Kamis, 07 Juli 2011
Kerangka Konseptual
Pengertian Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual mungkin dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur (Belkoui, 1983). Hal ini disebabkan struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada proses penalaran logis. Atas dasar penalaran ini, teori merupakan proses pemikiran menurut kerangka konseptual tentu untuk menjelaskan kenyataan yang terjadi dan menjelaskan apa yang harus dilakukan apabila ada fakta atau ada fenomena baru. Kerangka konseptual dapat digambarkan dalam bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan.
Pada tingkatan teori yang tinggi, kerangka konseptual menyatakan ruang lingkup dan pelaporan keuangan. Pada tingkatan selanjutnya, kerangka konseptual mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif dari informasi keuangan dan elemen keuangan. Pada tingkatan operasional yang lebih rendah, kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan tentang pengukuran dan pengakuan elemen laporan keuangan tipe informasi yang perlu disajikan.
Ada beberapa pihak yang memandang kerangka konseptual sebagai “konstitusi” (Undang Undang Dasar), yang merupakan landasan dalam proses penentuan standar akuntansi. Tujuannya adalah untuk memberi pedoman bagai badan yang berwenang dalam memecahkan masalah yang muncul selama proses penentuan standar. Hal ini dilakukan dengan cara mempersempit permasalahan sehingga dapat ditentukan apakah standar tertentu sesuai dengan kerangka konseptual.
Mengapa Kerangka Konseptual Diperlukan?
Dalam membahas kerangka konseptual,kita dihadapkan pada masalah berikut: a) mengapa mempersoalkan perumusan “teori” akuntansi umum melalui pendekatan kerangka konseptual? b) kita belum memiliki standar akuntansi dimasa lalu, mengapa teori tersebut diperlukan di masa sekarang?
Ada argumen yang menyatakan bahwa munculnya berbagai masalah dalam praktik akuntansi sering disebabkan oleh tidak adanya teori umum. Kenyataan ini dapat dilihat dari laporan khusus yang dibuat oleh salah satu Komite dari New York Stock Exchange tahun 1934 sebagai berikut (AICPA, 1934): “semakin banyak alternatif praktik akuntansi,akan menyebabkan perusahaan memiliki kebebasan untuk memilih metode akuntansi mereka sendiri dalam batas-batas yang sangat luas sesuai dengan referensi yang dibuat”.
Doktrin yang mengijinkan setiap perusahaan untik memilih metode akuntansi yang disukai dalam lingkup generally accepted accounting principles (GAAP), tetap dipandang sebagai doktrin yang banyak dianut banyak pihak terutama perusahaan (Watts dan Zimmerman, 1986). Meskipun demikian, kebebasan akhirnya mengarah pada suatu yang membingungkan. Atas dasar hal itu, Badan Akuntansi di Amerika telah berupaya mengatasi hal tersebut dengan mengeluarkan berbagai resolusi dan standar akuntansi yang didukung oleh alasan tertentu yang bersifat ad hoc. Acconting Principles Board (APB), badan yang dibentuk sebelum diganti oleh Financial Accounting Standard Board (FASB),mengakui hal tersebut ketika badan tersebut mendefinisikan makna GAAP.APB (1970) mengatakan bahwa GAAP merupakan : “.........konversi-yaitu, prinsip-prinsip tersebut diterima secara umum berdasarkan kesepakatan, bukannya dihasilkan secara formal dari seperangkat postulat atau konsep dasar. Prinsip-prinsip tersebut berkembang berdasarkan pengalaman, alasan, kebiasaan, pemakaian dan juga kebutuhan praktik.
Ketidakkonsistenan dalam praktik tersebut menimbulkan suatu masalah. Gallein, mantan anggota APB dan FASB, berkomentar bahwa tidak ada kerangka konseptual yang jelas, yang telah menyebabkan berlakunya hukum Gresham dalam akuntansi: “Praktik yang Jelek Menyingkirkan/Mengganti Praktik yang Baik” (Gallein, 1980). Karena tidak ada teori akuntansi yang dapat diterima secara umum, rekomendasi dari badan berwenang dipandang sebagai solusi ad hoc untuk menekan masalah-masalah yang muncul pada waktu itu.
Dalam mereview sejarah teori akuntansi, Storey (1964: p.52) menyimpulkan bahwa: penyelesaian yang bersifat ad hoc yang dihasilkan dari pendekatan play-it-by ear jarang menghasilkan penyelesaian akhir yang memuaskan (sekalipun mempertimbangkan dinamika akuntansi)...Solomon (1983) juga berpendapat bahwa suatu prinsip atau praktik akan dinyatakan sebagai suatu yang benar karena hal tersebut diterima secara umum; prinsip atau praktik tersebut tidak akan diterima secara umum karena prinsip tersebut dikatakan “benar”.p, 109).
Dari uraian diatas dapat dirumuskan bahwa meskipun kerangka konseptual belum dapat memecahkan semua masalah, sebenarnya ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari pendekatan kerangka konseptual dalam menentukan standar akuntansi. FASB mengidentifikasi 5 manfaat yang diperoleh dari kerangka konseptual. Manfaat tersebut adalah:
1. Sebagai pedoman dalam menentukan standar akuntansi
2. Sebagai kerangka referensi untuk memecahkan masalah akintansi apabila standar yang sekarang ada tidak mengatur isu-isu baru yang muncul.
3. Sebagai dasar membuat pertimbangan (judgmen) dalam menyajikan laporan keuangan.
4. Meningkatkan daya banding dengan cara mengurangi berbagai alternatif metode akuntansi yang ada.
Perumusan Kerangka Konseptual
A. Level Pertama : Tujuan Pelaporan Keuangan
Tujuan dari pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 dapat diringkas sebagai berikut:
a. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa secara rasional.
b. Memberikan informasi kepada para investor terkait jumlah, pengakuan dan ketidakpastian tentang penerimaan kas bersih.
c. Memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi perusahaan serta klaim terhadap sumber-sumber tersebut.
d. Menyediakan informasi hasil usaha perusahaan selama satu periode.
e. Menyediakan informasi terkait pembelanjaan kas, transaksi modal, termasuk deviden.
f. Menyediakan informasi tentang pertanggungjawaban mamajer.
B. Level Kedua
v Karakteristik Kualitatif
Karakteristik kualitatif yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan. Kriteria daripada karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah:
§ Relevan
Informasi dikatakan relevan apabila informasi tersebut memiliki manfaat sesuai dengan tindakan yang akan dilakukan oleh pemakai laporan keuangan.
§ Keandalan (Reliability)
Keandalan suatu informasi sangat trgantung pada kebenaran dan kemampuan suatu informasi untuk menggambarkan secara wajar keadaan yang sebenarnya.
§ Daya Banding dan Konsistensi
Suatu informasi dikatakan bermanfaat apabila dapat saling diperbandingkan baikantar periode maupun perusahaan serta ada konsistensi dalam penyajiannya.
§ Pertimbangan Cost Benefit
Dalam pelaporan keuangan haruslah dipertimbangkan pula terkait biaya yang akan timbul.
§ Materialitas
Suatu informasi yang disajikan harus mempunyai pengaruh terhadap keputusan yang diambil.
v Elemen Laporan Keuangan
Dalam SFAC No.3 dijelaskan bahwa ada 10 elemen laporan keuangan yaitu aktiva, hutang, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi pada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, biaya, keuntungan, dan kerugian.
v Pengakuan dan Pengukuran
Dalam SFAC No.5 disebutkan bahwa kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan didasarkan pada empat faktor sbb:
a. Definisi, pos akan diakui apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
b. Keterukuran, pos tersebut memiliki atribut yang dapat diukur dengan cukup andal.
c. Relevan, informasi memiliki kemampuan untuk membuat perbedaan dalam pengambilan keputusan.
d. Keandalan, informasi menggambarkan keadaan sebenarnya secara wajar, dapat diuji kebenarannya dan netral.
Dalam kaitannya dengan pengukuran, SFAC No.5 FASB mengakui adanya 5 dasar pengukuran yang dapat digunakan untuk menentukan nilai aktiva dan hutang, yaitu:
1. Cost historis
2. Cost penggantian terkini
3. Nilai pasar terkini
4. Nilai bersih yang dapat direalisasikan
5. Nilai sekarang aliran kas mendatang
C. Level Ketiga
Level ketiga merupakan pedomanoperasional yang digunakan dalam mengukur dan mengakui elemen laporan keuangan serta menyajikan informasi keuangan. Pedoman operasional ini terdiri dari:
v Postulat Akuntansi
Adalah pernyataan atau aksioma yang kebenarannya terbukti dengan sendirinya, dan menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi dipraktekkan.
Asumsi atau konsep dasar laporan keuangan:
1. The economic entity ( kesatuan usaha )
2. Going concern ( kontinuitas usaha )
3. Monetary unit ( penggunaan unit moneter )
4. The accounting periode postulate (periodesasi laporan )
v Prinsip Akuntansi
Dapat diartikan sebagai seperangkat aturan-aturan umum dan universal yang dijadikan sebagai objek pengetahuan akuntansi dalam konteks teoritis, dan menjadi landasan pengembangan teknik akuntansi.
Prinsip akuntansi yang berkembang adalah:
a. The Historical Cost Principles (harga pertukaran/cost historis)
Artinya semua transaksi yang berkaitan dengan aktiva, hutang, modal, pendapatan, dan biaya dicatat menurut harga pertukaran, padatanggal terjadi transaksi.
b. The Revenue Principles (prinsip pendapatan)
Dua kriteria yang dapat digunakan dalam mengakui pendapatan adalah pendapatan telah terbentuk dan telah terealisasi atau akan segera terealisasi. Atas dasar tersebut, pendapatan dapat diakui pada saat berikut:
§ Selama proses produksi
§ Setelah proses produki selesai
§ Pada saat penjualan
§ Pada saat diterima kas
c. The Matching Principles (prinsip penandingan)
Ada 3 dasar penandingan yang digunakan, yaitu:
§ Hubungan sebab akibat
§ Alokasi sistematis dan rasional
§ Pembebenan segera
d. The Full Disclosure Prinsiples
Hal yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan adalah:
§ Rincian kebijakan dan metode akuntansi
§ Informasi tambahan untuk membantu analisis investasi
§ Aktiva, hutang, pendapatan, dan biaya yang berasal dari transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa
§ Transaksi keuangan atau non-operasi lainnya
v Constraint
Dalam upaya menyajikan informasi keuangan yang berkualitas, akuntansi dihadapkan pada dua kendala utama yaitu hubungan biaya, manfaat dan materialitas. Dua kendala lainnya yang berkaitan dengan lingkungan adalah praktik industri dan konservatisme.
ü Cost Benefit Relationship
Biaya penyajian suatu informasi harus dibandingkan dengan manfaat yang didapat dari penyajian tersebut. Dimana biaya tidak melebihi manfaat penyajian informasi yang diperoleh.
ü The Materiality Principle
Informasi dikatakan materialitas jika pengungkapan informasi tersebut diperkirakan dapat menyebabkan keputusan yang berbeda dengan keputusan yang diambil.
Materialitas dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu:
§ Pendekatan ukuran (size)
§ Pendekatan kriteria perubahan
ü Industry Practice
Masalah yang juga sering muncul dan perlu dipertimbangkan dalam penyajian laporan keuangan adalah praktik industri tertentu yang sering kali menyimpang dari teori dasar akuntansi.
ü The Conservatian Principle
Perusahaan haruslah menggunakan teknik yang menghasilkan nilai aktiva dan pendapatan yang rendah atau yang menghasilkan nilai hutang dan biaya yang paling tinggi.
Mampukah Kerangka Konseptual Menyelesaikan Semua Masalah?
Secara umum dapat dikatakan bahwa proyek kerangka konseptual FASB merupakan proyek yang dianggap paling maju menciptakan “konstitusi akuntansi”. Agar efektif, kerangka tersebut harus bisa diterima secara umum, menggambarkan perilaku kolektif, dan melindungi kepentingan publik di bidang kegiatan yang dipengaruhi oleh pelaporan keuangan. Kerangka konseptual mungkin tidak mampu menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan penentuan standar akuntansi.
Kerangka konseptual harus dapat dipraktikan dan dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Kemampuan kerangka konseptual untuk dapat dipraktikan mungkin dihadapkan pada masalah yang berkaitan dengan tingkat “keabstrakan” dari karakeristik kualitatif dan rekomendasi lainnya. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk menentukan keberterimaan kerangka konseptual adalah dengan memastikan kelayakan (soundness) atas penalaran yang melandasi elemen kerangka konseptual (Belkaoui, 1993: p.213).
Jadi kerangka konseptual harus betul-betul dapat digunakan untuk memecahkan isu-isu akuntansi yang kontroversial. Yang terakhir, dalam kaitannya dengan masalah penilaian aktiva, Dopuch dan Sunder menyimpulkan bahwa tidak ada kerangka konseptual yang mampu mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam praktik terutama yang berkaitan dengan masalah reliabilitas (keandalan). Isu lain yang berkaitan dengan kerangka konseptual dapat dilihat pada bagian berikut ini.
Pertama, kerangka konseptual telah dianggap sebagai bentuk konstitusi. Meskipun demikian ada perbedaan yang mendasar antara kerangka konseptual dengan konstitusi. Solomon (1986) mengajukan perbedaan tersebut sebagai berikut :
1. Konstitusi memiliki kekuatan hukum. Sedangkan kerangka konseptual tidak memiliki otoritas pelaksanaan.
2. Konstitusi terdiri dari elemen yang bersifat arbitrer, seperti jangka waktu pemilihan, jumlah anggota parlemen dan lain-lain. Sedangkan dalam kerangka konseptual tidak ada ruang untuk sesuatu yang bersifat arbitrer.
3. Ada perbedaan yang signifikan diantara berbagai negara di dunia dalam merancang konstitusi. Sedangkan untuk kerangka konseptual mungkin perbedaan tidak begitu material (hal 115).
Kedua, Miller (1985) mengatakan bahwa ada 8 mitos yang berkaitan dengan kerangka konseptual, yaitu :
1. Accounting Principles Board mengalami kegagalan karena badan tersebut tidak memiliki kerangka konseptual.
2. FASB tidak akan berhasil kalau tidak memiliki kerangka konseptual.
3. Kerangka konseptual akan menghasilkan standar yang konsisten.
4. Kerangka konseptual dapat mengatasi standar yang berlebihan (overload).
5. Kerangka konseptual FASB hanya mencakup status quo dari praktik akuntansi.
6. Proyek kerangka konseptual membutuhkan dana yang lebih besar dari yang seharusnya.
7. FASB akan merevisi standar yang ada, agar konsisten dengan kerangka konseptual.
8. FASB telah membatalkan kerangka konseptual.
Diposting oleh KREASI CORETAN di 09.21


0 komentar:
Posting Komentar